Jika kita berbicara mutu sekolah, seberapa bermutukah sekolah yang ada di negara kita? Sebagian akan menjawab cukup bermutu, kurang bermutu atau bahkan tidak bermutu. Loh…memang apa sih ukurannya ? Suatu sekolah dinyatakan bermutu apabila kinerja sekolah tersebut mencapai standar dan dapat memberikan nilai lebih.
Berikut adalah refleksi pendidikan kita di Indonesia saat ini:
- 60% lebih guru SD, 50% guru SMP dan 20% guru SMA masih under qualified (Dedi S, 2001)
- Di lingkungan Depag, 60% guru madrasah (MI, MTs, MA) tidak memiliki kualifikasi yang memadai sebagai guru, sebanyak 20% guru salah kamar dan hanya 20% yang layak dari segi kualifikasi pendidikannya (Dedi S, 2001)
- Guru tingkat dasar yang memenuhi standar kualifikasi pemerintah hanya 38% (World Bank 2001)
- Saat ini ada 2.370.225 guru di Indonesia yang harus diertifikasi. Untuk guru TK hanya 8,4%, SD hanya 8,9%, MP hanya 51,3% dan SMA hanya 71,8% yang sudah memenuhi kualifikasi akademik yang diamanahkan UU guru & dosen (balitbang 2005)
- Banyaknya sekolah roboh di negeri ini adalah gambaran dari robohnya bangsa
Ada tiga hal yang mempengaruhi mutu sekolah, yaitu :
- Guru yang profesional
- Kepala sekolah yang handal
- Sistem manajemen mutu
Jika ketiga faktor di atas sesuai standar atau bahkan dapat memberikan nilai lebih, maka insyaalloh mutu sekolah di Indonesia akan terus menjadi lebih baik.




